Zakat Maal: Berbagi Berkah untuk Masa Depan yang Lebih Baik

“Menghimpun Kebaikan, Menebar Keberkahan”

Zakat maal adalah kewajiban yang tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membawa manfaat besar bagi orang-orang yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat maal, Anda tidak hanya memenuhi tanggung jawab agama, tetapi juga turut berperan dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Apa itu Zakat Maal?
Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, perak, investasi, dan aset lainnya. Zakat ini wajib dikeluarkan setelah mencapai nisab dan memenuhi persyaratan tertentu, untuk membersihkan harta dan mendekatkan diri pada Allah SWT.

Keutamaan Zakat Maal:

  1. Membersihkan Harta:
    Zakat maal membersihkan harta Anda, menjauhkan diri dari sifat kikir, dan menjadikan harta lebih berkah.
  2. Membantu Sesama:
    Setiap rupiah yang Anda keluarkan akan membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan.
  3. Pahala Berlipat Ganda:
    Zakat maal yang Anda tunaikan adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya terasa.

Mengapa Zakat Maal Penting?
Zakat maal bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga upaya kita dalam menciptakan keadilan sosial. Dengan menunaikan zakat, kita membantu memperbaiki ekonomi umat, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Setiap zakat yang dikeluarkan memiliki dampak langsung dalam memberikan kehidupan yang lebih baik bagi yang membutuhkan.

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Maal?
Zakat maal dihitung sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab (batas minimum) selama satu tahun. Harta yang dikenakan zakat antara lain uang, emas, perak, hasil pertanian, dan investasi.

Bersama Kami, Menunaikan Zakat Maal Anda dengan Mudah dan Tepat!
Kami menyediakan platform yang aman, terpercaya, dan mudah untuk menunaikan zakat maal Anda. Dengan sistem yang transparan, Anda dapat melihat langsung kemana zakat Anda disalurkan, memastikan bahwa zakat Anda benar-benar sampai ke yang berhak.

Cara Menunaikan Zakat Maal:

  1. Cek Nisab Anda:
    Pastikan harta Anda sudah mencapai nisab yang ditentukan.
  2. Hitung Zakat Maal Anda:
    Tentukan jumlah 2,5% dari harta yang telah Anda miliki selama setahun.
  3. Salurkan Zakat Anda:
    Pilih lembaga zakat terpercaya yang menyalurkan zakat dengan amanah dan efektif.

Bersama Zakat Maal, Kita Bantu Wujudkan Kehidupan yang Lebih Baik!
Tunaikan zakat maal Anda, dan rasakan dampaknya dalam kehidupan orang lain. Setiap rupiah yang Anda keluarkan adalah langkah menuju kebaikan yang lebih besar.

Ayo, Salurkan Zakat Maal Anda Hari Ini!

Yuk berzakat mulai Rp 50.000 , Semoga Allah memberikan Pahala Mengalir…Aamiin dengan cara:

1. Masukan nominal donasi

2. Masukan Data Anda Sebagai Donatur

3. Pilih metode pembayaran dan transfer ke no. rekening yang tertera

4. Klik ” PROSES SEKARANG”

 

Perkembangan Donasi

Target Donasi : Rp. 500.000.000

Total : Rp. 12.400.000

16 Donatur Terbaru

  • H. M. Choirul Anwar, M.H.I.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 100.000
  • Prof. Dr. Sukowiyono, S.H., M.Hum.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 500.000
  • Prof. Dr. Komarudin, M.Si.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 2.000.000
  • Nur Syahroni, S.T., M.T., Ph.D.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 500.000
  • Eberta Kawima
    6 bulan setelahnya
    Rp. 1.000.000
  • Abah H. Dr. Ahmad Afandi
    6 bulan setelahnya
    Rp. 2.500.000
  • H. Ilyas, S.Ag.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 500.000
  • Prof. Dr. Abdul Cholik, M.Ag.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 250.000
  • Asnan
    6 bulan setelahnya
    Rp. 100.000
  • Shidiq Ardianta, M.Pd.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 200.000
  • Dr. Miftahul Ulum, M.Si., M.Sy., M.H.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 200.000
  • AKBP Mohammad Nur Hidayat, S.H., SIK, M.M.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 750.000
  • Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H.
    6 bulan setelahnya
    Rp. 300.000
  • Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC
    7 bulan setelahnya
    Rp. 3.000.000
  • Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC.
    8 bulan setelahnya
    Rp. 250.000
  • Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC.
    8 bulan setelahnya
    Rp. 250.000
Pengisian Donasi
Secure 100%

Pilih Metode Pembayaran

Scroll to Top